Peer Review Process
Peer Review Process
ABDIMAYA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat menerapkan proses double-anonymous peer review, yaitu identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis. Sistem ini diterapkan untuk menjaga objektivitas, independensi, kerahasiaan, dan kualitas proses penilaian naskah.
1. Submission
Penulis mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal Systems (OJS) ABDIMAYA dengan melengkapi seluruh file dan metadata yang dipersyaratkan.
Sebelum menyelesaikan submission, penulis harus memastikan bahwa naskah:
-
sesuai dengan fokus dan ruang lingkup ABDIMAYA;
-
merupakan karya asli dan belum pernah dipublikasikan;
-
tidak sedang diproses pada jurnal lain;
-
mengikuti Author Guidelines dan template jurnal;
-
memiliki metadata penulis dan artikel yang lengkap;
-
tidak mencantumkan informasi yang dapat mengungkap identitas penulis pada file yang akan dikirim kepada reviewer.
2. Initial Editorial Screening
Setiap naskah yang masuk terlebih dahulu diperiksa oleh Editor untuk menilai:
-
kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
-
kelengkapan struktur dan metadata artikel;
-
kesesuaian dengan Author Guidelines;
-
kualitas dasar penulisan ilmiah;
-
relevansi substansi kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
-
potensi permasalahan etika publikasi.
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak tanpa dikirimkan kepada reviewer.
Naskah yang memenuhi pemeriksaan awal akan dilanjutkan ke tahap peer review.
3. Assignment of Reviewers
Editor memilih reviewer berdasarkan kesesuaian bidang keahlian dengan topik naskah.
Setiap naskah diarahkan untuk memperoleh penilaian dari sekurang-kurangnya dua reviewer yang kompeten dan independen.
Penulis dapat mengusulkan calon reviewer ketika melakukan submission. Namun, usulan tersebut hanya menjadi bahan pertimbangan bagi Editor. Keputusan akhir mengenai pemilihan reviewer sepenuhnya berada pada Editor ABDIMAYA.
Editor akan berupaya menghindari penunjukan reviewer yang memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau substansi naskah.
4. Double-Anonymous Peer Review
ABDIMAYA menggunakan sistem Anonymous Reviewer/Anonymous Author (double-anonymous peer review).
Dalam proses ini:
-
identitas penulis tidak diberikan kepada reviewer;
-
identitas reviewer tidak diberikan kepada penulis;
-
file yang digunakan dalam proses review harus diupayakan tidak memuat informasi yang secara langsung mengungkap identitas penulis;
-
seluruh naskah dan informasi dalam proses review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia.
Reviewer tidak diperkenankan menggunakan, membagikan, atau menyebarluaskan informasi yang diperoleh melalui proses review untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain.
5. Reviewer Response and Review Period
Reviewer diberikan waktu sekitar 1 minggu untuk menerima atau menolak undangan review.
Setelah menerima penugasan, reviewer diberikan waktu sekitar 3 minggu untuk menyelesaikan proses penilaian.
Sistem OJS dapat mengirimkan pengingat kepada reviewer menjelang atau setelah batas waktu apabila tanggapan atau hasil review belum disampaikan.
Apabila reviewer tidak dapat menyelesaikan review, Editor dapat menunjuk reviewer pengganti.
6. Review Criteria
Reviewer diminta memberikan penilaian secara objektif dan konstruktif terhadap beberapa aspek utama, meliputi:
-
kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup ABDIMAYA;
-
orisinalitas, inovasi, dan kontribusi kegiatan pengabdian;
-
kejelasan permasalahan dan tujuan kegiatan;
-
ketepatan dan kejelasan metode pelaksanaan;
-
kualitas penyajian hasil dan pembahasan;
-
manfaat, perubahan, atau dampak kegiatan terhadap masyarakat sasaran;
-
kesesuaian kesimpulan dengan tujuan dan hasil kegiatan;
-
kualitas bahasa dan sistematika artikel;
-
relevansi dan kecukupan referensi;
-
kepatuhan terhadap prinsip etika publikasi.
Reviewer juga diharapkan memberikan komentar, kritik, dan rekomendasi yang jelas serta konstruktif untuk membantu penulis meningkatkan kualitas artikel.
7. Reviewer Recommendation
Berdasarkan hasil penilaian, reviewer dapat memberikan rekomendasi sesuai pilihan yang tersedia dalam sistem OJS, antara lain:
-
Accept Submission – naskah dapat diterima untuk dipublikasikan;
-
Revisions Required – naskah memerlukan perbaikan sebelum dapat dilanjutkan;
-
Resubmit for Review – naskah memerlukan revisi substansial dan perlu ditinjau kembali;
-
Decline Submission – naskah tidak direkomendasikan untuk diterbitkan.
Rekomendasi reviewer merupakan bahan pertimbangan bagi Editor dan tidak secara otomatis menjadi keputusan akhir jurnal.
8. Revision by Author
Apabila revisi diperlukan, penulis harus memperbaiki naskah berdasarkan komentar dan rekomendasi reviewer serta Editor.
Penulis diharapkan:
-
menanggapi setiap komentar reviewer secara sistematis;
-
menjelaskan perubahan yang telah dilakukan;
-
memberikan alasan ilmiah apabila terdapat saran reviewer yang tidak dapat diterapkan;
-
mengunggah naskah revisi sesuai batas waktu yang ditentukan.
Naskah yang mengalami perubahan substansial dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk penilaian lanjutan.
9. Editorial Decision
Keputusan akhir terhadap suatu naskah ditetapkan oleh Editor dengan mempertimbangkan:
-
hasil penilaian reviewer;
-
tanggapan dan revisi penulis;
-
kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
-
kualitas ilmiah dan kontribusi artikel;
-
kepatuhan terhadap kebijakan dan etika publikasi ABDIMAYA.
Keputusan editorial dapat berupa diterima, diminta revisi, dikirim kembali untuk review, atau ditolak.
10. Conflict of Interest
Reviewer wajib menginformasikan kepada Editor apabila memiliki potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
Konflik kepentingan dapat berupa hubungan:
-
pribadi;
-
profesional;
-
akademik;
-
institusional;
-
finansial;
-
atau hubungan lain yang dapat memengaruhi independensi reviewer.
Reviewer yang memiliki konflik kepentingan sebaiknya menolak penugasan review.
11. Confidentiality
Semua pihak yang terlibat dalam proses editorial dan peer review wajib menjaga kerahasiaan naskah.
Editor dan reviewer tidak diperkenankan:
-
menyebarkan naskah kepada pihak yang tidak berkepentingan;
-
menggunakan data atau gagasan dalam naskah untuk kepentingan pribadi;
-
mengungkapkan informasi mengenai proses review kepada pihak yang tidak berwenang.
Kerahasiaan tetap berlaku meskipun naskah pada akhirnya tidak diterbitkan.
12. Publication Process
Naskah yang telah dinyatakan diterima akan dilanjutkan ke tahap editorial berikutnya, yang dapat mencakup:
Copyediting → Production/Layout → Proofreading → Publication
Artikel diterbitkan setelah seluruh proses editorial selesai dan dinyatakan memenuhi standar publikasi ABDIMAYA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.
